"Saya atas nama pribadi dan pemerintah kota memohon maaf kepada Pak Faried dan Bu Sri Wahyuniarti, ini kejadian yang besar bagi keluarga, mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan kekuatan untuk bisa menjalankan ini dan saya berjanji kepada diri saya, bersama-sama Pak Faried dan Bu Sri Wahyuniarti sebagai orang tua dari almarhumah Aurel berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Airin dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Atas kejadian ini, Airin mengatakan akan membuat tim evaluasi. Diketahui penyelidikan kasus kematian Aurellia sudah dinyatakan ditutup oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim ini akan melakukan evaluasi terkait kegiatan pelatihan yang dilakukan para calon paskibra. Evaluasi juga dilakukan terkait hukuman-hukuman yang diberikan kepada para calon paskibraka.
"Ini yang kita terus evaluasi. Selesai kejadian almarhumah Aurel, saya sudah minta Kapolres untuk dilakukan penyelidikan, memastikan apa penyebabnya. Saya meminta Pak Wakil Wali Kota untuk melakukan evaluasi. Inspektorat turun memeriksa Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga)," kata dia.
"Kita sedang evaluasi terhadap Purna Paskibraka Indonesia. Masukan-masukan itu yang akan kita lihat apakah penting melakukan push-up, apakah penting melakukan penyobekan buku akibat dari kesalahan beberapa anak sehingga akhirnya semua anak dihukum. Apakah perlu yang dihukum itu yang tidak mengerjakan, dan lain sebagainya," tambahnya.
Airin mengaku juga pernah menjadi paskibra. Menurutnya, pelatihan fisik bagi paskibra adalah hal wajib. Namun harus dipastikan pelatihan yang paling efektif agar tak terulang peristiwa serupa. Dia juga meminta TNI untuk ikut melakukan evaluasi dan memberikan format pelatihan terbaik untuk paskibraka.
"Saya tidak mengakami push up mengepal, itu laki-laki. Kalau jalan jongkok, itu pernah jaman saya menjadi paskibraka. Tapi kembali lagi itu kan dulu tahun '90-an. Nah itu makanya tadi saya meminta Dispora perlu mengevaluasi yang terbaik seperti apa jangan sampai terjadi hal seperti ini lagi," tuturnya.
Dia meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada para calon paskibra sebelum dan sesudah latihan. Selain itu, dia juga akan meminta tim psikolog untuk mendampingi rekan-rekan Aurellia.
"Dan tentunya ke depannya kami sudah meminta tim psikolog untuk turun langsung karena adik-adik kita yang awalnya ada 50 orang, dengan adanya Kakak Aurel yang meninggal, ini menjadi suatu kejadian yang luar biasa buat adik-adik itu. Kemarin saya sudah minta menurunkan tim psikolog untuk mengontrol psikis anak anak yang lain jelang persiapan tanggal 17 Agustus," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Aurellia menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (1/8). Aurellia sempat dibawa ke rumah sakit setelah sempat terjatuh tak sadarkan diri di rumahnya di Taman Royal Cipondoh, Tangerang. Terkait meninggalnya Aurellia, pihak keluarga tidak ingin membuat laporan ke kepolisian.
Namun polisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sebanyak 30 saksi termasuk buku harian Aurellia diperiksa polisi. Hingga akhirnya polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana terkait kematian Aurellia.
"Penyelidikan yang kita lakukan ini sudah menyimpulkan bahwa meninggalnya Aurel ini tidak kita temukan adanya bekas bekas penganiayaan dan bekas bekas kekerasan di korban, sehingga kesimpulan kita dari kacamata hukum, ini tidak ada unsur pidananya. Kemungkinan besar kondisi almarhumah dalam kondisi sakit kemudian meninggal," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan dalam jumpa pers di lokasi yang sama.
Tonton Video KPAI Minta Walkot Tangsel Tanggung Jawab Atas Kematian Paskibra AQ:
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini