"Proses di penyelidikan sudah ada interaksi awal dengan PLS (Paulus Tannos). Nanti kita lihat penyidik seperti apa, yang pasti kerja sama dengan otoritas setempat sudah dilakukan," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
"Kita lihat apa bisa menghadirkan. Nanti penyidik sudah punya rencana untuk itu," imbuh Saut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tannos merupakan 1 dari 4 tersangka baru yang dijerat KPK dalam kasus itu. Tiga tersangka lainnya yaitu Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, dan Husni Fahmi.
Saut menyebut Tannos berperan sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP. Dalam Akta Perjanjian Konsorsium disebutkan bila perusahaan itu bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.
Dari catatan detikcom, Tannos pernah pula diperiksa KPK pada Mei 2018. Saat itu Tannos diperiksa KPK di Singapura. Pada 18 Mei 2017, Tannos juga memberi kesaksian di persidangan e-KTP melalui telekonferensi karena sedang berada di Singapura.
Tonton Video KPK Jilid IV akan Berakhir, Kasus BLBI dan e-KTP Siap Diwariskan:
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini