Polisi Nyatakan Tak Ada Bekas Kekerasan di Tubuh Paskibraka yang Meninggal

Polisi Nyatakan Tak Ada Bekas Kekerasan di Tubuh Paskibraka yang Meninggal

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Selasa, 13 Agu 2019 17:23 WIB
Foto: Adhi Indra Prasetya
Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan telah memeriksa saksi-saksi untuk mengusut kematian calon Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurata Aini. Dari 30 saksi yang diperiksa selama 2 pekan penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ada bekas kekerasan di tubuh korban.

"Selama proses penyelidikan, dalam kurun waktu tanggal 1 sampai tanggal 13 Agustus tim bekerja, tim penyelidik di bawah pimpinan AKP Muharom Wibisono sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi-saksi yang terkait," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019). Jumpa pers ini dihadiri oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, tokoh pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto, dan Komisioner KPAI Jasra Putra.

Ferdi menjelaskan, Aurellia dinyatakan meninggal pada Kamis (1/8) pukul 04.30 WIB. Berdasarkan keterangan orang tua, Aurellia saat itu sedang bersiap-siap untuk mandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba ketika keluar kamar terjatuh, saat dibawa ke rumah sakit di Tangerang Kota, sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter dan perawat yang menanganinya," imbuhnya.

Polisi kemudian menyelidiki kematian korban ini dengan memeriksa 30 orang saksi. Di antaranya adalah orang tua korban, petugas yang memandikan jenazah korban, serta beberapa teman-teman sesama Paskibraka yang sama-sama menjalani pelatihan paskibra di Tangerang Selatan.

"Kami juga sudah mengambil keterangan dari pelatih PPI, yang sehari-hari melatih para siswa paskibra ini dan termasuk juga pelatih yang berasal dari unsur TNI," imbuhnya.



Polisi juga meminta keterangan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkot Tangsel selaku penanggung jawab kegiatan Paskibraka.

"Dari hasil klarifikasi dan keterangan keterangan yang kami kumpulkan, dapat kami jelaskan bahwa pertama, kondisi Aurellia pada waktu mendaftar paskibra dan mengikuti latihan sebelum meninggal, ini dalam keadaan sehat, itu dinyatakan dari hasil pemeriksaan dari tim dinas kesehatan yang dibentuk pemerintah Kota Tangsel," tuturnya.

Selama pelaksanaan pelatihan, korban dan calon Paskibraka lainnya dilatih oleh pelatih yang ditunjuk Dispora yaitu dari PPI. Adapun, materi pelatihan yang diberikan adalah untuk melatih peraturan baris-berbaris dan untuk meningkatkan ketahanan fisik para calon paskibra agar maksimal dalam proses latihan.

"Kemudian dari keterangan pelatih senior PPI, disampaikan bahwa pola pelatihan yang mereka berikan juga disamping pelajaran baris-berbaris, untuk melatih kedisiplinan dan mental para calon paskibra, ini ada pelatihan pelatihan untuk meningkatkan disiplin mereka, berupa peningkatan disiplin di sela-sela pelatihan dalam hal baris-berbaris," sambungnya.

Lebih lanjut, Ferdi menyebut tindakan untuk meningkatkan disiplin oleh pelatih dari PPI ini merupakan kegiatan bersama-sama sebagai peningkatan ketahanan fisik, seperti melaksanakan lari, atau push up, kemudian ada juga beberapa yang squat jump.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, Ferdi menyatakan pihaknya belum menemukan adanya aksi penganiayaan ataupun tindakan kekerasan yang dialami almarhumah.

"Terhadap sakit sampai dengan meninggalnya Aurellia, dari keterangan keterangan orang tua almarhumah dan orang yang memandikan jenazah termasuk dokter dan perawat yang menangani pertama sekali, keterangan yang mereka berikan sama, bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan yang nampak dari tubuh almarhum.
Artinya belum kita temukan keterangan saksi-saksi yang menyatakan adanya tindakan penganiayaan atau kekerasan terhadap Aurellia.," pungkasnya.






Tonton Video KPAI Ungkap Paskibra AQ Meninggal Diduga Kekerasan Senior:

[Gambas:Video 20detik]




(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads