"Kalau kami melihat bahwa seyogianya itu tidak digunakan di dalam kata keterangan negara kita, karena di negara kita bukan negara agama. Sehingga sumber dari segala sumber hukum kita kan Pancasila," ujar Plt Kepala BPIP, Haryono, di Gedung BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Haryono meminta agar istilah syariah hanya digunakan di lingkungan Islam. Ini supaya tidak menimbulkan persepsi yang beragam, karena Indonesia memuat umat dari beberapa agama, tak hanya satu agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, sejak kemerdekaan, Indonesia didirikan bukan atas dasar negara agama. Indonesia adalah negara semua rakyat yang memiliki keberagaman suku, agama dan budaya.
"Padahal, sejak awal, para pendiri bangsa kita menyatakan kita bukan negara agama, tapi bukan negara yang sekuler atau yang antiagama tetapi negara yang berketuhanan. Negara yang menjadi milik semua," pungkasnya.
"Jadi kita harus tegaskan bahwa negara kita adalah negara Pancasila," ucapnya.
Baca juga: NKRI Bersyariah Dijanjikan Cuma Istilah |
Selain itu, Haryono mengingatkan agar diksi 'NKRI syariah' tidak diributkan. Menurutnya, tugas bangsa saat ini adalah mengamalkan Pancasila dan bersatu untuk maju.
"Inilah yang kita ingin bawa ke depan, jangan sampai di dalam kehidupan berbangsa kita hanya ribut dengan masa lalu, ribut dengan diksi-diksi, sampai lupa Pancasila itu menuntut kita bersatu untuk maju," kata Haryono.
"Kalau negara lain sudah bicara teknologi yang sampai ke planet, kok kita masih sibuk dengan problem teknis yang semacam. Mari kita semua kembali pada nilai-nilai fundamentalnya, bagaimana bangsa kita tetap bersatu tapi bersatu itu untuk maju," kata dia.
Diketahui, Ketua Bidang Keumatan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan mengatakan rekomendasi NKRI bersyariah hanyalah sebuah istilah. Haikal menuturkan NKRI bersyariah tetap taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"NKRI bersyariah, iya dong, masak nggak bersyariah. Apa kamu nggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," kata Haikal di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (12/8/).
"Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya nggak. UUD '45 ilang? Ya nggak lah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetep jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" lanjutnya.
Tonton Video Ketua PA 212: NKRI Bersyariah Hanya Istilah, Pancasila Tak Hilang:
(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini