NKRI Bersyariah Dijanjikan Cuma Istilah

Round-Up

NKRI Bersyariah Dijanjikan Cuma Istilah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 22:00 WIB
Foto: Ketua Bidang Keumatan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan. (Lisye-detikcom)
Jakarta - Mewujudkan NKRI bersyariah yang menjadi salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV menuai kontroversi dan penolakan. Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengatakan rekomendasi NKRI bersyariah hanyalah sebuah istilah dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

Ketua Bidang Keumatan PA 212 Haikal Hassan mengatakan NKRI bersyariah tetap taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Dia mencontohkan soal penerapan syariah yang sudah berjalan dalam kehidupan.

"NKRI bersyariah, iya dong, masak nggak bersyariah. Apa kamu nggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," kata Haikal di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Haikal menegaskan kata syariah yang dimaksud adalah taat kepada Allah. Menurutnya, NKRI syariah bukan berati menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.

"Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya nggak. UUD '45 ilang? Ya nggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetep jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" lanjutnya.

Haikal menjelaskan hasil Ijtimak Ulama IV bukan tidak mengakui pemerintah, namun menjaga jarak. Selain itu, menjaga jarak menurut Haikal juga berarti menjadi oposisi.

"Bukan tidak mengakui (pemerintah), jangan salah. Coba baca ulang kalimatnya, menjaga jarak. Kenapa jaga jarak, karena kita tetap milih oposisi. Tolong jaga jarak diartikan sebagai oposisi, kita menjaga jarak artinya bisa memantau," ucapnya.

"Kalau ada di dalam nggak bisa. Terjemahannya itu, bukan tidak mengakui, kalau tidak mengakui bagaimana kita merdeka, masa kita bisa berdiri sendiri, bukan begitu," kata dia.

Dengan demikian, Haikal mengatakan rekomendasi NKRI syariah tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. "Nggak ada dong. Nggak ada bertentangan (dengan Pancasila)," tuturnya.


Salah satu penolakan NKRI bersyariah datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah). Gus Sholah mengatakan NKRI bersyariah itu tidak ada.

"Menurut saya, NKRI bersyariah itu tidak ada. Dulu sila pertama kan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Kata itu kemudian dicoret. Menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dulu Undang-Undang Dasar kita mengandung kata syariah. Sekarang tidak ada," ujar Gus Sholah saat menghadiri dialog kebangsaan di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Gus Sholah mengatakan menolak istilah NKRI bersyariah bukan berarti anti-syariah Islam. Menurutnya, tanpa rumusan NKRI bersyariah, syariah Islam tetap dijalankan di Indonesia.

"Jadi tidak ada juga istilah NKRI bersyariah. Bukan berarti kita juga anti syariah Islam, tidak. Di tataran Undang-Undang Dasar tidak ada syariah. Tapi di tataran undang-undang boleh, monggo, tidak ada masalah. Syariah Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah, tanpa istilah NKRI Bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi tidak perlu ada istilah itu," lanjutnya


Sementara itu, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno mengatakan ideologi yang ada di NKRI adalah Pancasila. Sedangkan syariah adalah urusan pribadi.

"NKRI bersyariah saya tidak tahu itu. Yang penting NKRI itu ber-Pancasila, ideologinya Pancasila. Yang lain-lain kalau bicara syariah itu pada pribadi, seorang Islam syariat Islam dilaksanakan," ujar Try di kesempatan yang sama.

"Seorang Kristen melaksanakan ajaran Kristen. Seorang Buddha melaksanakan ajaran Buddha, seorang Hindu melaksanakan ajaran Hindu. Sangat bebas, tidak perlu diganggu ibadahnya," kata dia.

Try mengatakan setiap warga negara hendaknya mengamalkan Pancasila. Menurutnya, cita-cita kemerdekaan adalah Indonesia bersatu walaupun berbeda agama dan budaya.

"Tetapi sesama warga negara melaksanakan Pancasila itu, Pancasila tidak hanya diteorikan, tetapi harus dipraktikkan, diwujudkan dalam kenyataan. Cita-cita kita merdeka itu untuk Indonesia, ragam agama, suku bermacam-macam budaya," lanjut Try.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads