"Tadi informasi yang dikumpulkan, termasuk tadi Kepala BNPB itu, di atas 90% penyebabnya adalah manusia. Artinya karena land clearing menggunakan cara pembakaran," tutur Tito di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (12/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk situasi saat ini, jangka pendek penegakan hukum yang utama dulu. Saya sudah menugaskan kepada jajaran Polda seluruh Indonesia untuk melakukan tindakan tegas, proses hukum kepada yang melakukan pembakaran. Dan bahkan setiap orang boleh," tegas Tito.
Dia mengatakan prajurit TNI juga dapat bertindak tegas jika menangkap basah pelaku pembakaran. "Termasuk juga saya meminta jajaran Panglima TNI, kalau tertangkap tangan itu boleh dilakukan penangkapan dan segera diserahkan kepada penyidik Kepolisian setempat," ucap Tito.
"Sudah ada yang ditangkap, sudah banyak. Tapi kita ingin agar tindakan lebih tegas baik kepada perorangan maupun kepada perusahaan sehingga memberikan efek jera," imbuh Tito.
Tito menuturkan agar masalah penegakan hukum terhadap kooporasi tertangani dengan baik, dirinya memerintahkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, untuk ikut meninjau lokasi.
"Saya juga membawa Direktur Tipditer dari Bareskrim khusus untuk masalah korporasi. Dia akan memberikan asistensi," tandas Tito. (aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini