Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyebutkan saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara keduanya. Kasus itu tetap akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
"Sudah kira-kira 70 persen mendekati selesai nanti akan tetap kami kirimkan ke pihak kejaksaan," ujar Kombes Indra Jafar di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (12/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, sesuai dengan proses pemberkasan itu berjalan. Sambil menunggu disidangkan, dia dititipkan di RSKO," ujar Vivick.
Jefri dan Robby sendiri telah diserahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi sejak Jumat (9/8) lalu. Keduanya menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Jefri ditangkap di kawasan Santa, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam. Saat itu dia sedang membeli kertas pembungkus tembakau atau yang dikenal papir di sebuah minimarket.
Dari situ, polisi kemudian membawanya ke rumahnya di Kemang, Jaksel. Di rumahnya ditemukan ganja seberat 6,01 gram.
Tonton Video Keluarga Berharap Jefri Nichol Direhabilitasi:
(mea/mea)