"Rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau dia yang bersangkutan rawat jalan di RSKO tersebut," ujar Kapolres Metro Jaksel, Kombes Indra Jafar, di Kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (12/8/2019).
Indra mengatakan, keduanya telah menjalani rehabilitasi sejak Jumat (9/8) di Rumah Sakit Ketergantung Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Namun, Indra belum bisa memastikan berapa lama Jefri dan Robby menjalani proses rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Indra mengatakan berkas kasus narkoba yang menimpa Jefri dan Robby masih dalam penyempurnaan. Setelah berkasnya lengkap, pihaknya akan melimpahkan ke kejaksaan.
"Sudah kira-kira 70 persen mendekati selesai nanti akan tetap kami kirimkan ke pihak kejaksaan," katanya.
Video: Jefri Nichol Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung menyebutkan Jefri Nichol dalam keadaan baik semenjak menjalani proses rehabilitasi.
"Kondisi Jefri baik-baik saja. Sudah kami antar ke sana sekarang dalam perawatan dokter di RSKO," pungkas Vivick.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini