3 Remaja Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Divonis Bebas

3 Remaja Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Divonis Bebas

Zunita Putri - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 14:58 WIB
Foto: Kuasa hukum terdakwa, Riswanto (kanan) memakai baju batik motif warna hitam. (Zunita-detikcom)
Jakarta - Tiga terdakwa kerusuhan 22 Mei 2019 yang masih di bawah umur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim menilai ketiga terdakwa itu patut dibebaskan karena perlu melanjutkan sekolahnya.

"Tadi tiga lagi (terdakwa kerusuhan), pertama-tama saya terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kedua tim daripada Lapas Jakarta Pusat yang dari hal ini telah merekomendasikan hasil litmasnya. Saya juga ucapkan terima kasih kepada pihak Panti Handayani juga Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, artinya secara objektif dia telah menilai anak anak tersebut, sehingga persidangan ini diputus bebas dikembalikan kepada orang tuanya," ujar kuasa hukum anak terdakwa kerusuhan 22 mei, Riswanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (12/8/2019).


Tiga anak itu sebelumnya didakwa jaksa penuntut umum dengan Pasal 214 ayat 1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP, dan Pasal 218 KUHP, dan yang terbukti hanya Pasal 218 KUHP. Ketiga anak itu berinisial A, D, dan R yang berusia 16 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riswanto mengatakan dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim mengatakan ketiga anak ini masih berusia di bawah umur sehingga perlu melanjutkan sekolah.

"Anak-anak ini hanya ikut-ikutan. Kedua, anak-anak ini masih di bawah umur dan harus segera sekolah," katanya.

"Jadi putusannya tiga orang ini, sore ini dibebaskan," imbuhnya.


Persidangan putusan terdakwa kerusuhan 22 Mei ini digelar secara tertutup di PN Jakarta Pusat. Alasannya, karena terdakwa masih di bawah umur.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap 447 pelaku kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019. Dari 447 orang itu, 35 di antaranya anak di bawah umur.

Dari 447 tersangka, 334 tersangka sudah dilimpahkan tahan kedua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 334 tersangka ini tidak hanya melakukan kerusuhan di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tetapi juga di kawasan Jakarta Barat, salah satunya Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.


Simak Video "5 Anak Terlibat Rusuh 21-22 Mei Dikembalikan ke Orang Tua"

[Gambas:Video 20detik]

(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads