detikcom mendatangi klinik tersebut di Jalan Pendidikan No 1, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (10/8/2019). Terdapat garis polisi di depan Klinik Aditama Medika ini.
Klinik dalam keadaan terkunci rapat. Di pintu klinik terdapat informasi di secarik kertas bertuliskan "Buka 24 Jam Hubungi 0821-1356-0921".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bagian dalam klinik terdapat dua unit motor. Ada juga tempat duduk pasien di ruangan tunggu tersebut.
Terdapat 4 bilik kamar di dalam klinik. Salah satu kamar terlihat pintunya terbuka, di dalamnya ada tempat tidur untuk rawat inap pasien.
Klinik itu digerebek polisi pada Rabu 7 Agustus 2019 lalu. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya praktik aborsi di klinik tersebut.
Di lokasi itu polisi mengamankan 4 orang pelaku. Polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk aborsi di klinik tersebut.
"Dapat informasi dari masyarakat, jadi bahwa di lokasi ada pasien yang selesai aborsi, terus kita tim dari Polsek Tambun untuk mengecek lokasi, melengkapi administrasi. Ternyata benar infonya (praktik aborsi)," ujar Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko saat dimintai konfirmasi, Senin (12/8/2019).
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih mendalami sudah berapa lama mereka melakukan praktik aborsi tersebut.
Tonton juga video Ratusan Perempuan Argentina Menuntut Aborsi Dilegalkan:
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini