"Ke-94 perusahaan ini terdiri dari 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri. Mereka kita panggil karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api," kata Sutarmidji di Pontianak, yang dikutip dari Antara, Senin (12/8/2019).
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari maraknya pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar. Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan akan memanggil perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau ini cepat diatasi, makanya, sekelas manager atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil," tuturnya.
Dia menyatakan, akan tegas terhadap aturan. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya akan membekukan izin perusahaannya. Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam radius 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.
"Setelah pertemuan ini, kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3x24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat," tuturnya.
Simak juga video Karhutla Terjadi Lagi di Konawe, 98 Hektare Lahan Hangus:
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini