Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok Diserahkan ke Jaksa

Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok Diserahkan ke Jaksa

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 10:39 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Brigadir Rangga Tianto yang menembak mati sesama polisi, Bripka Rahmat Effendy. Saat ini berkas tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan.

"Penanganan terkait anggota yang di Polsek Cimanggis yang ditembak prosesnya sudah sampai tahap I," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Berkas tersebut saat ini masih diteliti oleh pihak jaksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap. Pihaknya saat ini masih menunggu keputusan jaksa atas berkas perkara tersebut.


"Kalau nanti umpama jaksa sudah mengatakan lengkap tentunya akan dikembalikan kepada kita, kita akan melakukan penyerahan tahap II. Tapi kalau masih ada kekurangan nanti jaksa akan kirimkan p-19 apa kekurangannya nanti kita akan lengkapi," lanjutnya.

Seperti diketahui, insiden penembakan Brigadir Rangga terhadap Bripka Rahmat terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (25/7) malam lalu. Saat itu Rahmat hendak menyerahkan FZ, pelaku tawuran ke Polsek Cimanggis, yang ditangkap olehnya di wilayah permukimannya.

Rangga adalah paman FZ. Dia meminta agar FZ diserahkan ke keluarga. Namun Rahmat menyebut bahwa dia sebagai pelapor dan hendak memproses FZ.

Rangga emosi mendengar pernyataan Rahmat. Dia kemudian mengokang senjata miliknya lalu menembakkan sebanyak 7 kali ke Rahmat hingga tewas di tempat.




Tonton juga video Situasi Terkini Polsek Cimanggis, Lokasi Polisi Tembak Polisi:

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads