"Penanganan terkait anggota yang di Polsek Cimanggis yang ditembak prosesnya sudah sampai tahap I," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Berkas tersebut saat ini masih diteliti oleh pihak jaksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti umpama jaksa sudah mengatakan lengkap tentunya akan dikembalikan kepada kita, kita akan melakukan penyerahan tahap II. Tapi kalau masih ada kekurangan nanti jaksa akan kirimkan p-19 apa kekurangannya nanti kita akan lengkapi," lanjutnya.
Seperti diketahui, insiden penembakan Brigadir Rangga terhadap Bripka Rahmat terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (25/7) malam lalu. Saat itu Rahmat hendak menyerahkan FZ, pelaku tawuran ke Polsek Cimanggis, yang ditangkap olehnya di wilayah permukimannya.
Rangga adalah paman FZ. Dia meminta agar FZ diserahkan ke keluarga. Namun Rahmat menyebut bahwa dia sebagai pelapor dan hendak memproses FZ.
Rangga emosi mendengar pernyataan Rahmat. Dia kemudian mengokang senjata miliknya lalu menembakkan sebanyak 7 kali ke Rahmat hingga tewas di tempat.
Tonton juga video Situasi Terkini Polsek Cimanggis, Lokasi Polisi Tembak Polisi:
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini