"(Didorong) ya setelah moratorium berarti. Yang penting kita punya kajian dulu," kata Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (10/8/2019).
Bima Arya mengatakan usulan mengenai Provinsi Bogor Raya sudah digulirkan sejak lama. Saat ini pihaknya akan mengkaji usulan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima Arya menuturkan usulan tersebut datang dari masyarakat. Dia enggan menegaskan sikap setuju atau tidak terkait usulan itu.
"Saya mesti lihat kajiannya dulu. Saya berprinsip semua kebijakan harus melalui kajian yang matang. Jangan sampai terburu-buru. Jangan terkait politik. konteksnya untuk mengantisipasi perkembangan jumlah penduduk dan kompleksitas persoalan kota," jelasnya.
Sebelumnya, Kemendagri mengatakan pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Moratorium diberlakukan dalam batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kebijakan pemerintah tentang pemekaran itu masih moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada detikcom, Sabtu (10/8/2019) malam.
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini