"Untuk kasus itu, kita diskusi dulu sama Pak Argo. Minggu depan kita rilis hasil penyidikan kita," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/8/2019).
Polisi telah menarik garis besar dari kasus ini. Polisi juga telah membuat resume terkait peristiwa kematian Aurel itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sama Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, red) kita rilis minggu depan," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Aurel meninggal pada Kamis (1/8) lalu. Sebelum meninggal, ia sempat curhat soal pelatihan pada saat pembekalan anggota Paskibara kepada ibunda, Wahyuniarti.
Wahyuniarti mengatakan anaknya sempat mengeluh soal latihan Paskibraka. Salah satunya soal kegiatan push-up dengan tangan dikepal sehingga mengakibatkan lebam.
Meski begitu, orang tua tidak mau membawa kasus ini ke jalur hukum. Keluarga berharap kematian Aurel ini menjadi evaluasi dalam sistem pembekalan Paskibraka ke depan.
"Sekali lagi karena dari awal kita tidak ingin melakukan menempuh jalur hukum, apalagi untuk masuk lagi ke ranah autopsi. Kita juga kan nggak mungkin mau menyakiti lagi jasad anak kami. Kami berusaha untuk ikhlas meski berat. Tapi kita ada catatan-catatan yang harus diubah di sistem pelatihan yang harus mereka lakukan," ujar ayahanda Aurel, Faried Abdurrahman, di rumah duka, Jalan Singosari Raya, Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang, Jumat (2/8).
Tonton video saat Calon Paskibraka Nasional 2019 Siap Ikut Pelatihan di Cibubur:
(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini