"Ujaran kebencian adalah ujaran kebencian, bukan kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah satu upaya yang dibangun dengan cara yang nalar, jadi kita mesti mengatakan bahwa ujaran kebencian bukan kebebasan berpendapat," ujar Komisioner Komnas HAM Amiruddin saat diskusi 'Demokrasi dan HAM' di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Amir mengatakan ujaran kebencian adalah menyerang personal atau agama suatu kelompok. Itu mengakibatkan ujaran kebencian dapat mengancam demokrasi dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir mengatakan setiap orang yang berpendapat harus mampu bertanggung jawab. Selain itu, kebebasan berpendapat seseorang dibatasi kebebasan berpendapat orang lain.
"Karena kebebasan berpendapat itu harus bertanggung jawab terhadap pendapatnya, nah itulah HAM. Kebebasan berpendapat itu dibatasi oleh kebebasan berpendapat orang lain, hakmu dibatasi oleh orang lain," ucapnya.
Lebih lanjut Amir mengatakan ujaran kebencian tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di dunia. Menurutnya, salah satu penyebab ujaran kebencian adalah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
"Selain itu, juga ujaran kebencian ini yang semakin, ini bukan hanya gejala di Indonesia, juga gejala di dunia, berkat berkembangnya satu teknologi komunikasi yang ada di tangan Anda semua. Ini yang jadi tantangan di berbagai belahan dunia sekarang, bagaimana kita dalam situasi yang berubah cepat ini, demokrasi juga mesti menyesuaikan normanya dengan perkembangan itu," lanjutnya.
Baca juga: Istana: Tak Ada Lagi Rezim Pelarangan Buku |
Oleh sebab itu, menurut Amir, tantangan bangsa ke depan adalah seluruh elemen negara harus mampu mengimbangi teknologi tersebut. Jadi masyarakat dan teknologi bisa berjalan dengan baik.
"Tantangan kita ke depan, bagaimana seluruh perangkat demokrasi kita ini menyesuaikan atau mengimbangi perkembangan perubahan moda komunikasi ini. Supaya seluruh perangkat ini tidak ketinggalan dari modanya," pungkasnya.
Tonton Video "Pelaku Penghina Kapolri Ditangkap: Saya Khilaf":
(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini