"Sebenarnya saya hanya menjelaskan bahwa kita sudah punya peta yang paling sektor yang korupsi itu mana saja ya kan. Seperti pengadaan barang sistem, perizinan, korupsi untuk sektor keuangan, korupsi penegakan hukum, korupsi politik itu yang paling salah satu yang paling besar. Kita sudah tahu identifikasi gate-nya apa ke depan," kata Syarif di sela proses seleksi profil assessment di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2819).
Salah satu ide yang diusulkan adalah pola terintegrasi pencegahan dan penindakan. Keduanya, menurut Syarif, tidak bisa dilakukan secara terpisah.
"Ya salah satu cara untuk mencegah itu saya pikir antara pencegahan dan penindakan itu harus terintegrasi. Nggak bisa lagi penindakan pergi sendiri-sendiri, pencegahan sendiri-sendiri, dan saya pikir itu yang dibutuhkan ke depan. Terus harus juga kan ada indikatornya apa," kata dia.
Menurut Syarif, perlu ada kerja sama antara KPK dan kementerian/lembaga dalam menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi yang dikeluarkan presiden.
"Misalnya sekarang itu kalau kami membantu kementerian dan lembaga harusnya berdasarkan strategi nasional pencegahan korupsi yang dikeluarkan oleh presiden. Itu ada evaluasinya," katanya.
"Jadi kalau kita sudah tentukan strategi bersama terus program aksinya bagaimana tinggal evaluasi. Kalau tidak bisa dipenuhi oleh kementerian dan lembaga seperti kemarin itu beberapa bulan lalu kami sudah laporkan pada presiden," lanjut Syarif.
"Jadi itu tujuan akhirnya kami ingin korupsi di Indonesia menurun agar kesejahteraan agar cita-cita NKRI itu adil, makmur, sejahtera itu tercapai," tuturnya.
Simak Video "Mencari Sang Pemburu Koruptor"
(eva/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini