"Bercampur, karena kita overkapasitas," kata Kalapas Kelas II-A Pondok Rajeg Cibinong, Agung Krisna, di lapas yang terletak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ini, Kamis (8/8/2019).
Dia menjelaskan, Lapas Pondok Rajeg berkapasitas 845 orang. Namun kini Lapas ini dihuni 1.431 orang, dan kini bertambah tiga napi, termasuk Bahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum memastikan sel yang akan dia tempati usai Mapenaling. Yang jelas, di Lapas ini ada sel tipe 5 (kapasitas 5 napi) dan tipe 7 (kapasitas 7 napi)," kata Agung.
Namun sel tipe 5 di sini tidak diisi 5 orang sesuai dengan kapasitasnya, begitu pula sel tipe 7 tidak diisi 7 orang sesuai dengan kapasitasnya. Semua sel di sini diisi napi berjumlah melebihi kapasitasnya.
"Satu sel maksimal kita isi 2 kali lipat. Kalau tipe 7 maka maksimal diisi 14 orang," kata dia.
![]() |
Dia menekankan tak ada perlakuan khusus yang akan didapat Habib Bahar di Lapas ini. Semua napi diperlakukan sama.
"Yang jelas, dia (Habib Bahar) nanti tidak mungkin hanya sendirian atau bertiga di sel," kata Agus.
Bahar ditempatkan di lapas ini berdasarkan permintaan pihak keluarganya. Bahar dipastikannya berada dalam kondisi sehat. Dia melihat Bahar sempat merokok beberapa saat yang lalu. Tak ada permintaan khusus lain dari Bahar kecuali dia ingin tidur nyenyak.
"Permintaan khususnya tidur dengan nyenyak," kata Agus. (dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini