Puan Menang Besar di Pileg, Mega Ingatkan Golkar soal UU MD3

Puan Menang Besar di Pileg, Mega Ingatkan Golkar soal UU MD3

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 18:03 WIB
Puan Maharani berbaju hitam. (Grandyos Zafna/detikcom)
Denpasar - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjadi caleg dengan perolehan suara terbesar di Pileg 2019. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri lantas mengingatkan Golkar dan PPP tentang Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Megawati awalnya berbicara soal Puan yang diberi tanggung jawab di Jawa Tengah. Ada target Puan harus mendapatkan sekitar 500 ribu suara. Pada akhirnya, Puan tetap mendapatkan lebih dari 400 ribu suara.


"Menang dah dia," kata Megawati dalam Kongres V PDIP di Grand Inna Bali Beach Hotel, Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Megawati lalu menyapa Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PPP Suharso Monoarfa. Dia mengingatkan soal UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Untuk diketahui, UU MD3 Pasal 427D poin b menyatakan Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.


Selepas Pemilu 2014, PDIP, yang merupakan partai pemenang pemilu, tidak mendapatkan jatah kursi Ketua DPR karena terjegal UU MD3 yang direvisi. Saat itu, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta membuat aturan soal kursi DPR itu direvisi, sehingga Ketua DPR dipilih oleh anggota DPR melalui sistem paket.

"Pak Airlangga, itu yang baju ijo noh, juga, jangan itu lagi mblenjani loh, MD3 loh. Ini dilihat sama anak-anakku. Zaman dulu kita dikibulin terus," kata Megawati.



Tonton Video Perppu dari Jokowi Dinanti Sebagai Bentuk Penolakan UU MD3:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads