"Harapannya, sampai September bulan depan sudah bisa kita final untuk desainnya ya kira-kira seperti apa," ujar komisioner KPU, Viryan Aziz, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Viryan mengatakan KPU telah melakukan focus group discussion (FGD) bersama pakar hukum membahas aspek legal atau dasar hukum. Menurutnya, FGD ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga kali.
"KPU sudah merampungkan FGD sesi pertama terkait dengan rekapitulasi elektronik dari tiga sesi yang akan kita laksanakan," kata Viryan.
Dia menyebut KPU akan kembali menggelar FGD terkait e-rekap. Hal ini disebut untuk melakukan pembahasan mengenai aspek teknis hingga aspek kesiapan IT yang dimiliki KPU. "FGD berikutnya terkait dengan rekapitulasi elektronik berdasarkan aspek teknis karena legal sudah clear, kami langsung masuk pada tahap berikutnya teknisnya seperti apa," kata Viryan.
Baca juga: KPU: e-Rekap Yes, e-Voting No |
"Baru nanti FGD rekapitulasi elektronik yang ketiga terkait dengan aspek IT-nya, baru kami bicara teknologinya apa. Jadi teknologi mana yang mau digunakan yang paling mungkin bisa diterapkan di 2020," sambungnya. (dwia/aan)











































