Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Palu Ditangkap Saat Kubur Bayinya

Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Palu Ditangkap Saat Kubur Bayinya

Mohammad Qadri - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 12:55 WIB
Foto: Ilustrasi (Dok detikcom)
Palu - Polisi menangkap pasangan kekasih kumpul kebo yang melakukan aborsi di Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Palu. Janin bayi dibuang dan dibungkus dengan plastik hitam.

Keduanya ditangkap Polisi saat hendak menguburkan bayi di Jalan Kebun Sari, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (7/8).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Palu AKP Holmes membenarkan kejadian tersebut, bahwa satu di antara dua pasangan gelap itu, ditangkap saat berupaya menguburkan bayi dari hasil aborsi di kawasan Kawatuna.

"Pelaku utama adalah RI (21), dia ditangkap bersama rekannya yang baru saja selesai menggali kubur untuk bayi tersebut. Yang mana bayi itu di bungkus dalam plastik dan diletakkan dalam sadel sepeda motor," kata Holmes di Polres Palu pada Kamis (8/8/2019).



Dari hasil pemeriksaan, RI mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap bersama kekasihnya yang berinisial AN (19) di kos yang berada di Kelurahan Tondo. Sejumlah barang bukti lainnya, juga disita oleh Polisi, yaitu baju kemeja berwarna putih, 2 kantongan plastik, kardus dan linggis.

"Hal tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama sepang kekasih tersebut, yang takut diketahui oleh orang tua perempuan, dan kini sepasang kekasih tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya

(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads