"Hari ini kita ada profile assessment ini sudah dekat dengan tahap yang akhir dari tahapan seleksi yaitu profile assessment ini adalah lebih mendalam dan luas dari psikotes kemarin," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yenti kemudian berbicara permasalahan yang terjadi di KPK seperti proses penyidikan suatu kasus yang membutuhkan waktu lama. Yenti menyebut para capim akan ditanyakan mengenai soal manajemen dan berbagai hal terkait pemberantasan korupsi di KPK selama profile assessment.
"Ada yang sudah beberapa tahun menjadi tersangka. Nah, ini menjadi tugas kita mencoba mencari calon-calon komisioner yang bisa menyelesaikan masalah tersebut. Seperti hari ini, setelah kita melakukan koreksi-koreksi, sorotan baru itu dia naik. Berapa lama dia tersangka, kenapa sampai terhambat seperti itu," ujarnya.
Baca juga: ICW Berharap Pimpinan KPK Diisi Orang Baru |
"Kita akan gali dan pansel akan mencari orang-orang yang memahami hal tersebut. Supaya amanat undang-undang 2002 itu bisa dilaksanakan sesuai kenapa undang-undang itu dibuat," sambungnya.
Ada 40 orang yang dinyatakan lolos tes psikologi capim KPK. Ke-40 orang yang lolos itu terdiri dari berbagai latar belakang, yakni:
Akademisi dosen: 7 orang
Advokat: 2 orang
Jaksa: 3 orang
Pensiunan jaksa: 1 orang
Hakim: 1 orang
Polri: 6 orang
Auditor: 4 orang
Komjak: 1 orang
Komisioner dan pegawai KPK: 5 orang
PNS: 4 orang
Pensiunan PNS: 1 orang
Lain-lain: 5 orang
Tonton video Menjawab Kritik ICW Soal Seleksi Capim KPK:
(haf/fdn)











































