"Saya kira begini ya, untuk kemudian bahwa itu bisa menjadi solusi boleh-boleh saja, namun perlu dipikirkan bahwa transportasi publik ini juga belum mendukung sepenuhnya untuk masyarakat dapat beralih ke transportasi publik. Sebagaimana disyaratkan, karena perlintasan transportasi publik yang di perbatasan itu tidak memungkinkan untuk menggunakan kendaraan umum, jadi saya kira gubernur pasti sedang memikirkan juga bagaimana kemudian membuat ini lebih bisa untuk diterima oleh semua kalangan," ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Bestari meminta Anies untuk meningkatkan kualitas transportasi umum. Supaya masyarakat di Jakarta ataupun yang berasal dari kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tidak mengalami kesulitan atas kebijakan yang dibuat Anies.
Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap Lebarkan Sayap |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dalam uji coba ini kan timbul reaksi publik yang nanti bisa memperkaya khasanah pikir dari aparatur terkait dan bisa mengakomodir sedikit banyak kaitannya dengan mengenai pembatasan tadi. Keinginan masyarakat kan juga bukan sekadar mengurangi polusi udara tapi kan ada keinginan untuk mendapatkan solusi terbaik karena kebutuhannya juga menggunakan kebutuhan pribadi, dia juga tidak mampu untuk membeli dua kan," katanya.
Baca juga: 16 Rute Baru Ganjil Genap Jakarta |
"Saya kira juga ada hal yang harus dilakukan yaitu akar masalahnya apa, kalau akar masalahnya memang kontribusi terbesar itu adalah gas buang ya tentu dibuat suatu kebijakan untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan itu, tetapi bukan pembatasan itu kan harus berkeadilan kalau pajak kendaraan itu kan dibayar untuk satu tahun full, saya kira pak gubernur harus memperhatikan itu, jadi biarlah kita beri kesempatan kepada pemda untuk menguji coba terlebih dahulu nanti reaksi publik seperti apa," katanya.
Kebijakan ganjil genap akan berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Ada 16 rute yang akan diberlakukan ganjil-genap.
Berikut ini time line penerapan ganjil-genap yang baru:
Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019
Tonton video Sistem Ganjil-Genap Bisa Atasi Polusi di Jakarta?:
(eva/knv)