Listrik Padam Masuk Pengadilan Gegara Kematian Ikan

Round-Up

Listrik Padam Masuk Pengadilan Gegara Kematian Ikan

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 20:11 WIB
Listrik Padam Masuk Pengadilan Gegara Kematian Ikan
Koi warga Jaksel mati. (Foto: Istimewa)
Jakarta - Listrik padam massal pada Minggu (5/8/2019) menyisakan banyak cerita. Sejumlah warga mengeluh, dari kehabisan air hingga ikan koi kesayangannya mati.

Warga yang geram dengan PLN pun menggugat PLN karena listrik padam massal itu. Di antaranya 2 warga Jakarta Selatan (Jaksel) yang menggugat PLN ke PN Jaksel karena ikan koinya mati.

"Saya sudah mendapatkan surat kuasa dan akan mendaftarkan ke PN Jaksel siang ini," kata pengacara 2 warga Jaksel itu, David Tobing, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut David, listrik mati itu membuat ikan koi kliennya mati. "Kami meminta PLN mengganti kerugian atas kematian ikan koi milik klien kami," ujarnya.

David akan menempuh jalur gugatan sederhana (small claim court/SCC) agar segera diketuk hakim. SCC itu diatur oleh Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. David berharap gugatan itu berlangsung cepat supaya kliennya mendapat kepastian hukum soal ganti rugi.



Sedangkan Ariyo Bimmo, pemilik 3 ikan koi yang mati gara-gara listrik padam, mengaku kesal terhadap padamnya listrik dengan waktu lama tersebut. Di kolamnya, selain ada ikan koi, ada ikan jenis lain. Tapi yang paling rentan terhadap oksigen adalah ikan koi. Sebagai pemilik koi, Ariyo sudah menghitung ikannya bisa bertahan dalam 3 jam pertama tanpa oksigen.

Di sisi lain, ia sudah memperhitungkan listrik dari PLN mati tidak pernah lebih dari 3 jam. Jadi ia panik karena sudah 3 jam lewat listrik PLN belum menyala.

Koi yang mati adalah 1 jenis Borodo lokal 50 cm seberat 2 kg, 2 jenis Tancho Kohaku lokal 45 cm seberat 2 kg, dan satu jenis Sanke lokal 45 cm seberat 2 kg. Akibat kerugian itu, ia bulat menggugat PLN dengan menyerahkan kuasa ke David Tobing.


"Kalau saya intinya bukan masalah nilai rupiahnya, tapi ini pembelajaran bagi PLN untuk perusahaan dalam melayani publik. Jangan menganggap enteng. Saya koinya cuma sedikit, bagaimana yang banyak lebih dari ini. Saya tidak mengeluh, tapi bagi PLN, ayo dong layanannya diperbaiki," ujar Ariyo, yang juga caleg PSI pada Pemilu 2019.

"Tiga jam pertama, koi mulai megap-megap. Akhirnya mati setelah 6 jam listrik mati," tutur Ariyo.



Tonton Video KPK Soroti Pohon Sengon Terkait Listrik Padam Massal:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(rvk/knv)


Berita Terkait