Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Bekasi, 5 Lainnya Buron

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Bekasi, 5 Lainnya Buron

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 16:50 WIB
Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Bekasi, 5 Lainnya Buron
Foto Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bekasi - Aksi begal terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Seorang pelaku bernama Salman ditangkap polisi, sedangkan lima rekannya melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi di Mutiara Gading Timur, Jalan Columbus RT 03 RW 05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (7/8) pukul 01.00 WIB. Mulanya, korban atas nama Hasan Basri sedang berjalan kaki di Jalan Columbus untuk pulang ke rumahnya.

"Awalnya korban sedang arah pulang menuju ke rumah bersama saksi (Irma Agustin). Setibanya di TKP, tiba-tiba korban didatangi oleh 6 orang pelaku dan meminta HP korban dengan menodongkan celurit," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Rabu (7/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Karena ketakutan, korban memberikan ponsel miliknya. Seketika, keenam pelaku kabur melarikan diri.

"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantargebang. Setelah terima laporan, personel Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang beserta korban mencari (keberadaan) pelaku," ujar Erna.

Setelah berpatroli, polisi dan korban menemukan keberadaan sekelompok pelaku di sekitar wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (7/8) pagi. Menyadari hal itu, para pelaku melarikan diri. Namun seorang pelaku atas nama Salman berhasil tertangkap.


"Satu pelaku berhasil ditangkap selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bantargebang guna pengusutan lebih lanjut," ujar Erna.

Polisi masih mengejar kelima rekan Salman. Kelimanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Iya semoga hari ini sampai malam ketangkap," ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo lewat pesan singkat.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.




Tonton Video Dua Bocah Pelaku Begal di Kendari Ditangkap:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads