Keterlaluan, Karyawati Cuti Haid Harus Rogoh Kemaluannya!
Kamis, 20 Okt 2005 18:30 WIB
Pekanbaru - Sungguh keterlaluan peraturan yang dibuat PT Musi Mas yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit ini. Kalau karyawatinya ingin cuit haid, bukan hal yang mudah. Mereka harus mempertunjukkan terlebih dahulu kemaluannya sebagai bukti kalau tengah haid. Bayangkan saja, kalau ingin mendapat cuti yang diatur UU Ketenagakerjaan itu, sang karyawati harus -- maaf -- merogoh kemaluannya di depan petugas kesehatan pihak perusahaan. Memang yang memeriksa juga petugas kesehatan wanita. Cuma yang tidak bisa diterima, para karyawati ini disuruh merogoh kemaluannya dengan jari sambil menunjukkan adanya darah sebagai bukti sedang haid. Bila tidak dilaksanakan, maka cuti haid itu dianggap hanya rekayasa karyawati saja."Sikap perusahaan memang sudah keterlaluan. Para karyawati yang ingin cuti haid dipaksa memperlihatkan kemaluannya. Ini kan jelas tidak lazim dilakukan oleh perusahaan mana pun di Indonesia ini," kata M Manurung, juru bicara dari 500 karyawan PT Musi Mas, yang tengah melakukan demo di DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Kamis (20/10/2005).Sikap perusahaan dinilai sudah tidak manusiawi lagi. Akibat pengajuan cuti haid harus merogoh kemaluan sendiri, membuat karyawati enggan meminta cuti haid. Daripada berurusan dengan tim kesehatan disuruh melakukan hal yang tidak lazim, lebih baik sama sekali tidak meminta cuti haid. "Sekarang ini kami malas mengajukan cuti haid ke pihak perusahaan. Kami muak dengan pemaksaan mesti melalui pembuktian kami tengah haid," keluh Erwaningsi, salah seorang karyawati, kepada detikcom di tenda yang mereka dirikan di depan pagar gedung DPRD Riau.Para karyawati ini berharap pola pemaksaan pembuktian haid segara dihapuskan. Sebab hal melecehkan hak azasi wanita. Apalagi tempat pembuktian di perusahaan itu sangan rawan untuk dilihat orang."Tempat tim kesehatan itu rawan dilihat orang lain. Malah sering teman-teman kami sedang merogoh, dilihat kaum laki-laki dari balik jendela kaca nako," kata Ningsi lagi.
(nrl/)











































