"Karena sudah ada ketentuan, bahwa dewan itu memiliki hak protokoler, pakaian segalanya. Jadi yang terhormat, dari Undang-undangnya," ujar Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Muhammad Ridwan, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Pengadaan baju dinas anggota DPRD menurut Ridwan dilakukan melalui lelang dengan pemenang tender yang sudah ditetapkan. Anggaran belanja baju dinas berasal dari APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menyebut besaran anggaran untuk pakaian dinas anggota DPRD di setiap daerah berbeda-beda. "Iya (berbeda-beda) bagaimana kemampuan daerah," ujarnya.
Data lengkap anggaran baju dinas anggota DPRD Kota Bekas juga tercantum di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Lihat di RUP (Rencana Umum Pengadaan) aja. Kan lebih jelas," ujar Ridwan.
Dari situs sirup.lkpp.go.id seperti yang dilihat oleh detikcom, pengadaan anggaran pakaian dinas tertuang dalam paket 'Pengadaan Pakaian Dinas beserta perlengkapannya bagi Anggota DPRD Kota Bekasi' dengan nomor entri 21690733.
Dalam paket tersebut, tercantum sejumlah pakaian dinas lengkap dengan harganya, yakni 100 pakaian sipil harian (Rp 95 juta), 50 pakaian dinas harian (Rp 85 juta), 50 pakaian sipil lengkap (Rp 186,9 juta), dan 50 pakaian sipil resmi (Rp 177,25 juta).
(isa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini