Inspektur Pemkab Serang Rahmat Jaya mengatakan sejak menerima hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), Bupati Serang Tatu Chasanah langsung membuat kebijakan dengan memutuskan menghentikan seluruh honor empat staf khusus.
"Jadi saat ini, para staf khusus bekerja tanpa honor. Seluruh honor untuk staf khusus sudah diberhentikan," kata Rahmat dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada kata efisiensi anggaran, ada juga kata pemborosan anggaran. Dalam catatan BPK, tidak ada pengembalian honor tersebut, karena memang para staf khusus sudah bekerja. Dan dengan menghentikan honor para staf khusus, BPK menilai tindak lanjutnya selesai," jelasnya.
Tonton Video Laporan Keuangan Kemenkumham 2018 Raih WTP dari BPK:
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini