Alasan Kesehatan, Tes Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing Ditunda

ADVERTISEMENT

Alasan Kesehatan, Tes Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing Ditunda

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 17:34 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta - Polisi batal melakukan tes kejiwaan terhadap Sanca alias Abah Grandong (69). Pemeriksaan kejiwaan Abah Grandong belum dilakukan karena alasan kesehatan.

"Jadi kemarin waktu mau diperiksa (kejiwaan) yang bersangkutan sakit sehingga tidak bisa dilaksanakan pemeriksaan kejiwaan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (6/8/2019).

Belum dipastikan kapan kejiwaan Grandong bisa diobservasi.

"Rencana kita akan bawa lagi sampai kondisinya memungkinkan," sambungnya.



Meski begitu, Arie menegaskan kasus itu tetap berjalan. Abah Grandong tetap diwajibkan selalu melakukan wajib lapor karena yang bersangkutan tidak ditahan polisi.

"Dia tetap dikenakan wajib lapor," tegas Arie.

Diketahui, Abah Grandong sempat membuat heboh karena aksinya memakan seekor kucing hidup-hidup. Aksinya itu dilakukan di sebuah lahan di Jalan Benyamin Sueb Blok B5 Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/7) lalu.

Menurut sejumlah pedagang yang telah dimintai keterangan polisi, Grandong melakukan aksi sadis itu untuk unjuk gigi. Maksudnya agar pedagang takut dan angkat kaki dari lahan tersebut.

Grandong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu, Grandong dijerat dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.






Tonton Video Diantar Keluarga, Abah Grandong Pemakan Kucing Serahkan Diri:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mea)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT