"Deportasi sudah dilakukan dalam tiga tahap, 10 orang pada tanggal 30 Juli, tanggal 1 Agustus 15 orang, dan hari ini 10 orang," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior Sigalingging, yang dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2019).
Mereka sebelumnya ditangkap oleh Polres Dumai karena menggunakan jaringan penyelundup untuk menyeberang ke Malaysia lewat Riau secara ilegal. Selain itu, otak penyelundupan juga berhasil diciduk oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polres Dumai juga sudah menangkap pelaku yang membantu menyelundupkan mereka," kata Junior.
WNA Bangladesh tersebut diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 06.05 WIB.
Dengan pendeportasian itu, kini Rudenim Pekanbaru mengawasi 1.012 WNA yang terdiri atas 1.001 pengungsi yang ditanggung organisasi pengungsi IOM, 1 pengungsi mandiri, 9 orang pengungsi yang sudah dipastikan tidak mendapatkan suaka dari negara ketiga dan 1 orang immigratoir.
Tonton juga video Pemerintah Ekspor 1.000 Ton Bawang Merah dan 500 Ton Jahe:
(rvk/asp)











































