"Tidak benar telah terjadi sweeping oleh BMI terhadap buku-buku paham Marxisme dan Leninisme," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada detikcom, Senin (5/8/2019).
Indratmoko mengatakan, dari hasil pemeriksaan klarifikasi terhadap pihak Gramedia dan BMI, kejadian yang terjadi sebenarnya adalah pihak BMI datang ke Gramedia untuk mengecek informasi yang mereka dapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, pihak BMI menghimbau pihak Gramedia untuk agar tidak lagi menjual buku-buku tersebut. Hal ini dikarenakan BMI menilai buku-buku itu mengajarkan paham-paham yang dilarang negara.
"Pihak Gramedia menyetujui dan dengan kesadarannya sendiri secara sukarela menyimpan buku-buku tersebut kembali ke dalam gudang," terangnya.
"Kesimpulannya bahwa tidak ada tindakan sweeping, penyitaan dan pemaksaan kepada pihak Gramedia untuk tidak menjual buku tersebut, melainkan pihak BMI mengimbau pihak Gramedia untuk tidak menjual dan diterima dengan baik oleh Gramedia dilanjutkan dengan menyimpan ke dalam gudang Gramedia," imbuhnya.
(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini