Sweeping Tempat Hiburan, Mahasiswa UMS Ditahan Polisi
Kamis, 20 Okt 2005 14:18 WIB
Solo - Seorang mahasiswa jurusan Tarbiyah, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Kholid Syaifullah ditahan petugas Polres Sukoharjo. Penahanan dilakukan menyusul aksi pengrusakan sebuah tempat hiburan malam di Grogol, Sukoharjo, Senin malam 17 Oktober.Kholid ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi bahwa pengrusakan tempat hiburan malam berdasarkan perintah Kholid."Nama Kholid diperoleh dari keterangan beberapa saksi. Saat ini Kholid sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kasatserse Polres Sukoharjo AKP M Ngajib kepada wartawan di Mapolda Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2005).Berdasarkan keterangan saksi, ungkap Ngajib, pengrusakan etalase tempat hiburan diperintahkan Khalid secara spontan di lokasi. Setelah mendapat bukti yang cukup, pada Kamis dinihari, Khalid secara persuasif diminta datang ke Polres guna diminta keterangan, lalu ditahan.Kholid diancam pasal 160 jo 170 KUHP. Pasal 160 KUHP tentang tindak penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahundan pasal 170 tentang perusakan barang yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun.Senin malam lalu 17 Oktober, sekelompok pemuda yang menyebut dirinya sebagai Koalisi Umat Islam Surakarta mendatangi sebuah tempat hiburan karaoke di Grogol, Sukoharjo. Dengan dalih untuk menghormati bulan puasa, mereka melarang penjualan minuman keras.Mereka merusak etalase tempat hiburan itu, lalu mengeluarkan seluruh minuman beralkohol yang disimpan di tempat hiburan itu. Setelah itu mereka menghancurkan seluruh botol minuman yang mereka dapatkan itu.Sepanjang aksi mereka, baik dari daerah hukum Kota Solo maupun setelah di Sukoharjo, mereka mendapat pengawalan dari para anggota polisi yang berpakaian preman. Namun hingga terjadi perusakan itu, tidak ada inisiatif dari petugas untuk melerai atau menghentikan.Aksi tersebut mendapat perhatian luas. Bahkan Kapolda Jateng Irjen (Pol) Chaerul Rasjid telah memerintahkan untuk menangkap pelaku perusakan. Namun hingga pencopotan Kapolsek Grogol hari ini, tidak ada satu pun pelaku perusakan yang dipanggil untuk dimintai keterangan, apalagi ditangkap.
(jon/)











































