"Tiga pelaku kita tangkap," ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/8/2019).
Irwanto menyebut penangkapan ketiga pelaku itu dilakukan atas bantuan Polda Sumsel, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih. Dua pelaku atas nama Bambang dan Swanda ditangkap di Prabumulih, sedangkan seorang lainnya bernama Pandra ditangkap di Musi Banyuasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Pandra diduga berperan sebagai penadah motor. Bambang dan Swanda diduga merampas motor korban yang masih duduk di bangku SMK, yang selanjutnya menjualnya ke Pandra.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat korban bernama Rahmat (16) di Kompleks Handayani, Talang Kelapa, Banyuasin, pada Sabtu, 3 Agustus 2019. Kondisi korban saat ini sudah membusuk di dalam sumur di salah satu rumah kosong di daerah tersebut.
Leher korban terikat selang air. Sedangkan tubuhnya diberi pemberat berupa batu bata. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu adanya pelaku lain.
Polisi pun masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lainnya. "Ada 2 pelaku lain yang juga terlibat di kasus ini, masih kita kejar," ucap Irwanto.
Dua terduga pelaku lain itu diduga berada di dekat lokasi pada saat kejadian. Saat itu Rahmat ditemani salah satu terduga pelaku itu berkeinginan membeli sepeda motor. Di sisi lain Rahmat sendiri sebenarnya sudah mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian bertemu dengan Bambang dan Swanda yang malah mencelakai Rahmat demi sepeda motor yang dikendarainya. Sepeda motor Rahmat itulah yang kemudian dijual ke Pandra.












































