"Tidak perlu ada mediator. Itu kan ada aturannya. Tinggal FPI-nya penuhi syaratnya. FPI bisa klarifikasi mengenai NKRI bersyariah, khilafah dalam konsep FPI itu apa. FPI bisa melaporkan rekam jejak mereka. Sudah. Tak usah pakai mediator. Masa urusan itu pakai mantan calon presiden, sih?" kata Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/8/2019).
Adapun FPI masih mengurus perpanjangan izin ormas. Urusan tersebut sedang ditangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membawahkan ormas-ormas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihwal Prabowo yang bersedia 'mengakurkan' FPI dengan pemerintah sebelumnya disampaikan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerindra Irawan Ronodipuro kepada South China Morning Post (SCMP) dan dibenarkan oleh Irawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (3/8).
"Prabowo akan berperan sebagai mediator bila izin FPI dicabut," kata Irawan.
Prabowo berpandangan, selama menghormati Pancasila, FPI tidak perlu dikucilkan. Mantan rival Jokowi di Pilpres 2019 itu dinyatakannya merupakan sosok yang berkomitmen terhadap demokrasi.
"Prabowo percaya terhadap nilai dasar demokrasi yang menjamin hak untuk berkumpul. Dan bila FPI dilarang, maka ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi membuka pelarangan-pelarangan terhadap organisasi sipil lainnya," ujar Irawan.
Simak Video "Tak Hanya soal Pancasila, FPI Juga Akan Dikaji Syariat Islamnya"
(dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini