Peristiwa itu terjadi di halte busway Tanah Apit, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (2/8/2019) pukul 03.20 WIB.
Mulanya, satpam PT Hasana Damai Putra, Samsudin dan Ismail, sedang berjaga di sekitar lokasi. Kemudian mereka mendengar suara berisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, Samsudin dan Ismail melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Salah satu pelaku, Afnu terdesak dan masuk ke rumah salah satu warga.
"Dan satpam lainnya (Madiana) yang saat itu mendengar adanya kejadian tersebut mencoba membantu kedua temannya yang ikut mengejar pelaku. Pelaku yang terdesak itu melakukan perlawanan dengan pisau yang dibawanya," ujar Erna.
Akibatnya, Mardiana mengalami luka sobek di lengan kanan. Setelah berjibaku dengan pelaku, ketiga satpam itu berhasil menangkap Afnu dan menyerahkannya kepihak Polres Metro Bekasi Kota.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah accu JPU, satu unit sepeda motor dan dua buah pisau. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana.
(isa/mea)











































