"Jadi legal standing posisi kongres dalam hal ketua umum itu bukan lagi memilih, tapi menetapkan Bu Mega sebagai ketua umum. Setelah Bu Mega ditetapkan sebagai ketua umum, Bu Mega lah yang kemudian oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) diberikan hak prerogatif untuk menyusun postur, struktur dan personel DPP Partai," ujar Basarah kepada wartawan di Neighbor Cafe Spot, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
"Jadi apakah nanti posturnya ada ketua harian, akan ada wakil ketua umum atau tidak, itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Ibu Megawati Soekarnoputri," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang juga merupakan Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan para kader partai tidak dalam posisi memegang mandat untuk menentukan postur dan struktur PDIP. Siapa saja yang nantinya akan mengisi pos yang sudah dibentuk pun merupakan hak prerogatif sang ketua umum.
"Nah kami sebagai kader partai tidak sebagai posisi yang memegang mandat untuk menentukan apakah postur dan struktur DPP PDIP periode yang akan datang ini terdapat unsur ketua harian atau wakil ketua umun atau tidak, karena sepenuhnya menjadi prerogatif Ibu Mega selaku mandataris kongres, termasuk siapa-siapa saja nama-nama DPP yang akan dilantik itu sepenuhnya wewenang Ibu Megawati Soekarnoputri," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP mewacanakan posisi ketua harian yang punya otoritas mirip ketua umum. Posisi ketua harian diadakan demi regenerasi kepemimpinan PDIP.
"PDIP ingin regenerasi yang mulus, seperti transisi," kata Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP Eva Kusuma Sundari kepada wartawan, Jumat (2/8).
Simak Juga 'Siap Bentuk Pengurus Baru, PDIP Tegaskan Tak Ada Money Politics':
(idh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini