Praperadilan Ditolak, Pengamen Cipulir Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

Praperadilan Ditolak, Pengamen Cipulir Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 16:01 WIB
Pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap laporkan hakim PN Jaksel ke KY.Foto: Farih Maulana/detikcom
Jakarta - Pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Elfian ke Komisi Yudisial (KY). Para pengamen itu menuding Elfian melakukan pelanggaran hukum karena menolak gugatan praperadilan yang mereka ajukan.

Kuasa hukum para pengamen tersebut, Oky Wiratama menilai putusan Elfiran tidak adil. Menurutnya, Elfiran telah mengesampingkan salinan putusan Peninjauan Kembali (PK).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami menerima salinan itu 25 Maret 2019 itu yang kami ajukan. Namun pada saat putusan praperadilan, hakim kemarin tidak ada pertimbangan hakim atas dasar apa yang mengesampingkan salinan putusan pengadilan ini (putusan PK)," ujar Oky di kantor KY, Jl Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Oky menyebut putusan Elfiran menolak praperadilan kliennya tidak ada dasar hukumnya. Dia menilai putusan tersebut bertentangan dengan KUHP.




"Jadi apakah petikan dan salinan kedudukannya sama? Jadi dasar hukum mana yang mengacu petikan didahulukan dibanding salinan, ini tidak ada dasar hukumnya yang diutarakan praperadilan kemarin. Karena itu, menurut kami itu bertentangan dengan Pasal 82 KUHP," terang Oky.

Kuasa hukum para pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap berharap KY segera menindaklanjuti laporan mereka. Laporan tersebut teregistrasi dengan 0892/VIII/2019/P tertanggal 2 Agustus 2019.



Simak Juga 'Akibat Salah Tangkap, Pengamen Cipulir Rugi Rp 139 Juta':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads