Info itu beredar lewat tulisan dengan logo Dishub DKI. Berikut isinya:
Mulai tanggal 5 s/d 31 Agustus 2019 dilaksanakan sosialisasi perluasan kawasan ganjil-genap untuk mobil dan motor pada kawasan ganjil genap eksisting dan
Jl RS Fatmawati - Jl Panglima Polim - Jl Sisingamangaraja
Jl Pramuka - Jl Salemba Raya - Jl Kramat Raya - Jl Gunung Sahari
Jl Majapahit - Jl Gajah Mada - Jl Hayam Wuruk
Jl Suryopranoto - Jl Balikpapan - Jl Tomang Raya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga belum memastikan kebenaran hal tersebut.
"Belum, kita belum masuk ke perluasan. Kita sekarang masih fokus kepada evaluasi," kata Syafrin kepasa wartawan, Jumat (2/8/2019).
Syafrin menuturkan info yang beredar bukan dari pihaknya. Dia menilai hal itu perbuatan orang iseng.
"Ada yang iseng ya. Logo saya juga kan bisa difoto, diambil di mbah Google, dapat. Ya kan," jelasnya.
Meski demikian, dia membenarkan adanya usulan perpanjangan wilayah ganjil genap. Tapi Syafrin memastikan belum ada keputusan atas kajian tersebut.
"Memang semuanya mengusulkan untuk diperluas ganjil-genap dan kita akan kajian lebih lanjut. Dari FGD ini kami evaluasi. Ini loh posisinya, ini loh kualitas udara kita. Kemudian semuanya ayo kita perluas," jelasnya.
Syafrin masih mengkaji aturan ganjil genap yang baru. Menurutnya, aturan tersebut juga mempertimbangkan cara untuk menekan polusi udara yang tinggi di Jakarta.
"Jadi sekarang ini kan untuk ganjil-genap, itu diharapkan bisa menekan sumber pencemar transport kan cukup tinggi," jelasnya. (fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini