"Sudah dibawa ke RS Polri tadi subuh, selesai pemeriksaan langsung dibawa ke sana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi detikcom, Jumat (2/8/2019).
Tahan mengatakan Grandong dibawa ke RS Polri, mengingat kondisinya drop seusai pemeriksaan. Tubuh Grandong lemas karena tidak makan selama beberapa hari belakangan.
"Dia lemas, dehidrasi mungkin. Karena nggak makan, tapi minum aja sih," kata Tahan.
Baca juga: Abah Grandong Tampakkan Diri |
Dokter di Bagian Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Jakpus juga sempat memeriksa kesehatan Grandong. Hasil pemeriksaan, kondisi Grandong memang menurun.
"Dia gulanya juga tinggi kata dokter Urkes. Selesai diperiksa, langsung drop dia," tuturnya.
Selesai pemeriksaan semalam, Grandong langsung dilarikan ke rumah sakit. Selain pemeriksaan kesehatan, polisi masih mengkomunikasikan kemungkinan untuk sekalian diperiksa kejiwaannya.
"Ya tergantung nanti kondisi kesehatannya bagaimana. Kan pemeriksaan tidak boleh dilakukan kalau kondisinya sedang sakit," imbuhnya.
Grandong telah ditetapkan sebagai tersangka karena memakan kucing hidup-hidup. Akibat perbuatannya itu, Grandong dijerat dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Diantar Keluarga, Abah Grandong Pemakan Kucing Serahkan Diri:
(mei/fjp)