"Mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian atau jambret. Melihat korban memegang HP langsung sepeda motor Yamaha Fino warna ungu tanpa pelat. Diduga pelaku mendekat dan berhasil menarik satu unit HP," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda ketika dimintai konfirmasi, Jumat (2/8/2019).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Agus ditangkap setelah polisi menyelidiki dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi penjambretan itu terjadi pada Minggu (28/7), sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Lasuloro, Kelurahan Manggala, Makassar. Saat itu korban keluar rumah dan menerima telepon, kemudian didekati dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Polisi berhasil menyita satu unit iPhone milik korban yang dirampas pelaku. Saat ini Agus dibawa ke Polsek Manggala Makassar guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara seorang pelaku lainnya, RM, kini masih dalam pengejaran.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini