"Untuk tersangka NN dan JJ hari ini sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Polisi saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa. Argo berharap kejaksaan segera menyatakan lengkap (P21) berkas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menegaskan penyidik baru menyelesaikan berkas Nunung dan Iyan. Sementara berkas tersangka Tabu belum rampung.
"Baru tersangka NN dan JJ," ujar Argo.
Kemudian Argo mengungkapkan hingga saat ini masih mencari satu orang inisial ZUL. ZUL disebut sebagai sebagai pemilik barang sabu itu.
"DPO-nya sedang kita cari terutama DPO yang berinisial ZUL. Belum ketemu sampai sekarang," ungkapnya.
Simak Juga 'Jerat Narkoba Selebriti':
(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini