"Dari hasil pemeriksaan kita masih positif (menggunakan sabu) dan kita ketahui penggunaan yang bersangkutan dari rambut minimal 13 bulan yang lalu (menggunakan narkotika) kalau diasumsikan kalau perkembangan rambutnya cepat katakan 1,5 centi bisa dua kali lipat," kata Kabid Narkoba Labfor Bareskrim Polri Kombes Sodiq Pratomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Labfor Polsi menerima barang bukti dan sampel darah, urine dan rambut Nunung dan suaminya July Jan Sambiran atau Iyan pada tanggal 23 Juli 2019 lalu. Adapun, sampel barang bukti yang diserahkan ke Labfor seberat 0,17 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tes urine, walaupun sudah 4-5 hari terdata kita masih temukan dia positif metampetamin. Dugaan dia pengguna aktif yang sudah lama pakai. Biasanya 2-3 hari kalau dia bukan pengguna aktif nggak ditemukan di urine," kata Sodiq.
Diketahui, Nunung bersama suaminya, Iyan ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Polisi menyita sabu sisa pakai dari Nunung saat itu, sementara 2 gram sabu yang dibeli dari pemasok, dibuang Nunung ke dalam kloset.
Saat ini polisi telah menangkap 2 pemasok sabu kepada Nunung. Polisi kemudian mengembangkan kasus itu hingga menangkap jaringannya di lapas di Bogor.
Baca juga: Jerat Narkoba Selebriti |
Pihak Nunung Masih Tunggu Hasil Assessment:
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini