"Abah di rumah pun suka aneh-aneh," kata perwakilan keluarga Grandong, Deden kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Deden mengatakan hal itu saat menyerahkan Grandong ke Polres Jakpus. Deden mendampingi proses pemeriksaan Grandong di Polres Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Deden tidak menjelaskan lebih banyak soal aksi Grandong itu. Dia menyerahkan semuanya ke polisi.
"Nanti dari pihak kepolisian akan menyampaikan," tuturnya.
Grandong sebelumnya dicari polisi karena aksinya memakan kucing hidup viral di media sosial. Aksi itu dilakukan di Kemayoran, Jakpus pada 19 Juli lalu.
Grandong kemudian menyerahkan diri ke polisi pada pukul 15.57 WIB. Hingga saat berita ini diturunkan, Grandong masih diperiksa polisi.
Simak Juga 'Penyeret Kucing Pakai Motor Diduga Kelainan Jiwa, Kini di RS':
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini