Banyak Modus Pemulung Data e-KTP, Mendagri: Hati-hati Fintech Liar

Banyak Modus Pemulung Data e-KTP, Mendagri: Hati-hati Fintech Liar

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 16:39 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan pemilik akun @hendralm yakni Hendra Hendrawan bertemu. (Adhi Indra Prasetya/detikcom)
Jakarta - Pemilik akun Samuel Christian H @hendralm, yakni Hendra Hendrawan, bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi perihal buntut kehebohan isu jual beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Hendra kemudian menjelaskan soal modus-modus penjahat dalam mendapatkan data e-KTP warga.

Hendra menjelaskan, dirinya masuk ke akun grup Facebook bernama 'Dream Market Official'. Dia mengetahui modus-modus jual beli e-KTP ini dari grup Facebook tersebut.

"Dream Market Official," ucap Hendra usai pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, di Pusdiklat Kepemimpinan LAN-RI, Jl Administrasi II No 24, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Awalnya, dia melihat akun grup itu dari teman Facebook-nya yang tertipu saat hendak membeli tiket pesawat. Akhirnya Hendra memutuskan masuk ke grup itu, dan ternyata isinya adalah jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK.

"Jadi data-data NIK, KTP, dan KK yang ada di sana itu sebenarnya bukan dari pemerintah, tapi mereka teh nyuri sendiri," kata Hendra.

Para pemulung data ini mendapatkan data kependudukan dengan aneka cara. Pertama, mereka menjalankan modus situs jual beli online. Mereka kemudian mewajibkan pelaku transaksi jual-beli untuk mengirimkan data pribadinya berupa KTP.

"Jadi dia minta KTP dan selfie KTP, saling bertukar. Pelaku juga mengirim selfie KTP-nya, tapi selfie yang dipakai pelaku itu adalah data orang lain juga," kata Hendra.



Kedua, modus lowongan kerja. Para pemulung data kependudukan itu melakukan hal yang sama, yakni meminta foto selfie e-KTP korbannya.

"Ketiga, ada yang punya aplikasi di Google, namanya cek KTP. Di aplikasi itu kita foto KTP kita, selfie dengan KTP," kata Hendra.

Dia bertanya kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Zudan menjawab bahwa aplikasi itu bukan keluaran pemerintah.

Modus keempat adalah modus pinjaman dana yang ditawarkan via SMS. "Dari SMS yang suka spam ke nomor kita, menawarkan pinjaman dana, nanti kalau kita balas, jaminannya nggak ada, cuma disuruh kirim KTP, dari situ juga bisa," kata Hendra.

Kadang, pelaku juga bisa bergerak ke rumah-rumah calon korbannya menawarkan beras namun dengan syarat calon korban bersedia menunjukkan KTP-nya.



Dirjen Dukcapil, Zudan, mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan data pribadi kependudukan. Soalnya, data ini rentan disalahgunakan, termasuk oleh fintech liar. Dia menjamin, pemulung data yang disebut Hendra tadi tak mendapat data kependudukan secara resmi dari Kemendagri.

"Jangan mudah memberikan data kepada lembaga, atau orang, atau apapun, siapapun. Utamanya kepada fintech-fintech yang tidak terdaftar. Sebab, nama kita bisa disalahgunakan," tutur Zudan.

Bila menemui masalah ini, masyarakat bisa melaporkan ke pihak Dukcapil lewat call center 1500-537. Masyarakat juga bisa melaporkan ke akun Facebook dan Instagram Ditjen Dukcapil Kemendagri.




Simak Juga 'Data Penduduk Dijual Via Medsos, Fahri: Segera Bikin Perppu!':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads