Emak PEPES Divonis 6 Bulan, Pro-Prabowo Hormati Pengadilan

Round-Up

Emak PEPES Divonis 6 Bulan, Pro-Prabowo Hormati Pengadilan

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 22:00 WIB
Tiga emak PEPES Karawang terdakwa melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi divonis 6 bulan penjara. (Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Jakarta - Tiga emak PEPES Karawang divonis 6 bulan penjara karena dinilai hakim terbukti melakukan kampanye hitam terhadap Presiden Joko Widodo. Pro-Prabowo Subianto menghormati putusan hakim itu.

"Kami tentu menghormati keputusan hakim. Melalui keputusan tersebut, emak-emak PEPES Karawang tersebut insyaallah bisa bebas pada tanggal 24 Agustus 2019. Dan kami yakin beliau-beliau paham, karena tidak lama lagi beliau-beliau bisa bebas dari lapas," ujar juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks Ketua PP Muhammadiyah itu juga mengatakan telah menemui ketiga emak PEPES. Menurutnya, karena kejadian ini, ketiga emak PEPES mendapat hikmah dan dampak yang baik dari peristiwa ini.

"Saya dan kawan-kawan sudah bertemu beliau-beliau. Beliau-beliau mendapat banyak hikmah pascaperistiwa hukum tersebut, namun tidak menyurutkan semangat emak-emak tersebut dalam memperjuangkan hak kebangsaan untuk anak-cucu yang lebih baik," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meyakini putusan hakim itu terbaik untuk ketiga emak PEPES.

"Jadi begini, bahwa kalau melihat pasal yang dituduhkan dan ancaman hukuman terhadap pasal itu, apa yang diputuskan hakim, menurut kami itu terbaik, di samping pembelaan tim advokasi dari awal mendampingi, itu bekerja dengan baik," kata Dasco saat dihubungi, Selasa (30/7).

Dasco mengaku telah dihubungi oleh perwakilan keluarga ketiga emak PEPES. Dasco menyebut keluarga telah menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Karawang.

"Tadi juga keluarga emak-emak PEPES sudah telepon dan ucapkan terima kasih, bersyukur, mereka senang. Mereka sadar apa yang dituduhkan itu, vonis yang menurut keluarga itu sudah terbaik," katanya.




Sementara itu, eks cawapres Sandiaga Uno mengatakan ada pelajaran yang dipetik dari peristiwa itu. Sandiaga meminta ibu-ibu beralih berjuang ke sektor ekonomi sembari menyinggung soal UU ITE.

"Tentunya ada pelajaran yang kita dapatkan dari sini. Kita ingin memastikan bahwa ibu-ibu, emak-emak, PEPES ini juga sekarang sudah bertransformasi, tadinya kan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi, sekarang menjadi Perhimpunan Perempuan Penggerak Indonesia Sejahtera," ucap Sandiaga Uno kepada detikcom di Lapangan Bulungan, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (31/7/2019).

"Saya menginginkan ibu-ibu, emak-emak, berjuang dalam kapasitas baru, dalam kontestasi baru, yaitu kontestasi ekonomi," ucap Sandi.

Sandi mengingatkan ibu-ibu bahwa dunia maya juga mempunyai aturan. Dia lalu menyinggung soal pasal-pasal karet di UU ITE.

"Dan itu yang kami ingin menjadikan satu arahan, ibu-ibu hati-hati dalam mengungkapkan apa pun dalam era internet medsos karena ada implikasi hukum, ada Undang-Undang ITE yang sekarang ini sangat luas untuk interpretasinya, sangat banyak pasal karetnya, banyak abu-abu, dan kita tidak ingin emak-emak dalam fanatisme mendukung calon akhirnya berurusan dengan hukum," pesan Sandi.

Sandi mengaku berutang budi kepada emak-emak terkait kampanye pilpres kemarin. Dia ingin emak-emak lanjut berjuang, tapi dari sisi ekonomi.

Majelis hakim PN Karawang, Jawa Barat, telah menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada emak-emak PEPES. Ketiganya diyakini hakim bersalah menyiarkan kabar bohong dengan cara kampanye hitam.

Ketiga emak-emak itu adalah Citra Widaningsih, Enggay Sugiyanti, dan Ika Peranika. Meski begitu, ketiganya tak lama lagi bakal menghirup udara bebas. Mereka saat ini hanya menjalani sisa pidana kurungan hingga 24 Agustus 2019. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads