Benhur awalnya diminta Sri Wahyumi menawarkan paket pekerjaan di Kabupaten Talaud. Benhur kemudian bertemu dengan rekannya Bernard selaku pengusaha yang bersedia mengerjakan paket pekerjaan proyek tersebut.
"Saat itu bupati ngomong ponsel dia model lama, agak besar mungkin juga kurang baik. Ada sedikit sinyal mau minta model baru, yang lebih tipis kemudian yang lebih baguslah," ujar Benhur saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Benhur mengaku tidak lupa nama merek handphone yang diterima Sri Wahyumi. Akan tetapi harga handphone itu yang dibelikan Bernard sekitar Rp 30 juta dengan pulsa.
"Saya tanya sama Bernard kira-kira berapa itu, mahal sekitar Rp 30 juta," ujar Benhur.
Selain handphone, Benhur menyebut, Sri Wahyumi meminta tas mewah kepada Bernard. Permintaan itu ketika bertemu Bernard dengan Sri Wahyumi dan Benhur di Kelapa Gading Jakarta.
"Saya bilang, sampaikan ke Pak Bernard, saya enggak tahu merek-merek tas itu. Selesai itu saya tanya bupati bilang tas juga 'nanti kita carikan'," kata Benhur yang menirukan Bernard.
Atas permintaan itu, Benhur mengatakan bersama Bernard mencari tas merek Chanel dan Balenciaga yang diminta Sri Wahyumi di Plaza Indonesia. Menurut dia, harga tas merek Chanel sekitar Rp 97 juta dan tas merek Balenciaga sekitar Rp 32 juta.
"Dua tas, merek Chanel dan Balenciaga," kata dia.
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah Bernard Hanafi Kalalo sebagai pengusaha yang didakwa memberikan suap pada Sri Wahyumi Maria Manalip.
Besaran suap Rp 595 juta disebut jaksa agar Wahyumi yang merupakan Bupati Kepulauan Talaud memenangkan Bernard sebagai pengusaha atas proyek di kabupaten tersebut. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini