Asal Tak Ganggu Dinas, Brigadir AG Tak Dilarang Nyambi Sopir Taksi Online

Asal Tak Ganggu Dinas, Brigadir AG Tak Dilarang Nyambi Sopir Taksi Online

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 13:15 WIB
Foto Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Brigadir AG dihukum karena bolos berdinas untuk menjadi sopir taksi online lantaran terdesak perekonomian. Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menegaskan dirinya tidak melarang anggota bekerja sampingan selama tidak mengganggu dinas.

"Kalau nyambi nggak apa apa, kita dukung kok selama itu halal," kata Kombes Budhi Herdi saat dihubungi detikcom, Rabu (31/7/2019).

Namun Budhi menegaskan kembali agar sebaiknya pekerjaan sampingan itu tidak mengganggu kedinasan anggota tersebut. Anggota dipersilakan membuka usaha sendiri atau mencari pekerjaan di luar dinas selama sesuai dengan aturan dan tidak melawan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya jam pulang kantor atau lepas dinas, sepanjang tidak mengganggu dinasnya. Karena banyak juga polisi yang nyambi buka warung atau ternak ayam, bebek, tapi waktunya dinas ya dinas," tuturnya.



Anggota yang punya pekerjaan sampingan diimbau menyiasati waktu agar tidak mengganggu jam dinas. Jadi tugasnya sebagai polisi tetap dijalankan dengan baik.

"Prinsipnya adalah (cari pekerjaan sampingan) yang waktunya tidak menyita dan bisa disambi di luar dinas," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, AG dihukum karena meninggalkan dinas selama 2 minggu. Selama membolos, AG rupanya menjadi sopir taksi online.

AG memilih meninggalkan dinas untuk nyopir taksi online lantaran terlilit utang Rp 50 juta ke koperasi. Utang itu untuk uang muka kredit mobil yang dipakai untuk taksi online.

AG juga bukan sekali ini membolos. Sebelumnya, dia pernah diselkan karena melanggar aturan.



(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads