"Kita tanya kenapa (bolos dinas), dia ternyata mobil yang dipakai untuk taksi online itu mobil kredit. Nah untuk DP (kredit) dia minjam di koperasi Polres Rp 50 juta," jelas Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi detikcom, Rabu (31/7/2019).
Untuk membayar cicilan itu, akhirnya AG memutuskan menggunakan mobilnya itu untuk taksi online. Harapannya, cicilan kredit mobilnya bisa ditutupi dengan nyambi taksi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi mengatakan bahwa AG merupakan target operasi (TO) Polres Metro Jakarta Utara. AG disebut sudah sering membolos dinas tanpa pemberitahuan yang jelas.
"Dia sudah sering nggak masuk dinas, terus kita lakukan pembinaan, jadi dia dalam masa pengawasan kita lah," tuturnya.
AG sempat diselkan karena melakukan pelanggaran. Setelah menjalani pembinaan dan pengawasan, AG kembali meninggalkan pekerjaan dan kali ini untuk menyopiri taksi online.
"Kemarin pada saat saya cek itu awalnya nggak masuk, alasannya sakit ada surat sakit dua hari. Setelah surat sakit lewat nggak masuk lagi sampai 2 minggu," imbuhnya.
AG kemudian dicari oleh provost. Setelah berhasil ditemukan, AG dihadapkan kepada pimpinan dan diberikan hukuman yakni dihukum berdiri selama apel pagi.
Saat ini AG ditempatkan di Staf Umum. Hal ini agar lebih memudahkan pimpinan dalam mengawasinya.
"Dia ini kan sedang masa pembinaan, selama pembinaan itu saya taruh di sie-um (seksi umum), agar lebih mudah saya mengawasinya," ucapnya.
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini