Overstay 151 Hari, Model Kontroversial Inggris Ditahan Imigrasi Bali 14 Hari

Overstay 151 Hari, Model Kontroversial Inggris Ditahan Imigrasi Bali 14 Hari

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 11:44 WIB
Model kontroversial Inggris, Terrence Murrell (Terry). (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar - Model kontroversial asal Inggris, Terrence Murrell (Terry), diketahui overstay selama 151 hari di Indonesia. Imigrasi Bali pun menahan Terry selama 14 hari untuk kasus overstay-nya.

"Untuk keimigrasian kita tahan dia 14 hari ke depan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Imigrasi Ngurah Rai, Amran Aris, via telepon, Rabu (31/7/2019).


Saat ditangkap pada Minggu (28/7) lalu, Terry diketahui menyimpan alat isap sabu, obat-obatan daftar G, vitamin/steroid, dan alat suntik bekas. Dari pemeriksaan petugas, Terry juga positif menggunakan morfin. Imigrasi pun menyerahkan temuan ini ke polisi untuk didalami lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kan kita memulai alat buktinya apa ada bong, ada apa lagi diduga narkoba itu kan kita serahkan ke polisi karena pidana umumnya ke situ. Awalnya bisa saja Imigrasi, kan dia ada overstay-nya," jelas Amran.

Tak hanya alat isap sabu, dari ponselnya petugas menemukan 20-an video berkonten pornografi menyimpang. Amran menyebut penyelidikan kasus ini ditangani kepolisian.

"Polisi kan harus buktikan dulu apa unsurnya, itu tanyakan ke polisi," ucapnya.

Amran menyebut tak ada masalah soal penahanan Terry terkait unsur pelanggaran imigrasi dengan pelanggaran pidananya. Dia menyebut koordinasi dengan kepolisian berjalan baik.

"Apa susahnya, di mana letak susahnya. Kalau (pemeriksaan) tindak pidana umum tinggal geser aja. Itu makanya kerja sama," jawabnya.

Amran mengaku pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak konsuler Inggris terkait penangkapan Terry. Dia pun berharap pihak konsuler bisa proaktif.

"Kita belum dapat telepon dari konsul. Ya pastilah (informasi, red) kan gampang kalau dia aktif, setiap hari baca, apalagi itu tugas kekonsuleran," tutur Amran.


Terkait dengan temuan ini, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan memastikan bakal mengusut dugaan penjualan narkotika dari Terry. Polisi juga berkoordinasi untuk menyelidiki indikasi tindak pidana pornografi di video tersebut.

"Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan. Penyelidikan narkoba Satresnarkoba Denpasar dan penyelidikan dugaan tindak pidana pornografi subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat dihubungi, Rabu (31/7).

Di Inggris, Terry diadili karena terlibat sindikat impor steroid mentah. Dia sempat diburu karena tidak menghadiri sidang putusan sehingga pengumuman dan foto Terry pun disebarkan di Facebook.

Dalam keterangannya, Terry sebelumnya sudah mengaku bersalah dalam kasus obat-obatan terlarang berupa steroid anabolik. Tapi Terry tidak hadir dalam sidang putusan yang seharusnya berlangsung pada 8 Juni 2018.

Terry pun diyakini sudah berada di Pulau Dewata sejak Juni 2018. Pelariannya pun berakhir saat diciduk petugas Imigrasi pada Minggu (28/7) pukul 02.00 Wita. Saat dibekuk, dari ponsel Terry ditemukan ada 20-an video berkonten pornografi menyimpang. Diduga Terry juga menjual video pornonya untuk mendapatkan uang. (ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads