"Pertama, agar 18 korban yang sudah berada di KBRI Beijing dapat segera difasilitasi pemulangannya," kata Retno melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (31/7/2019).
Kedua menteri ini bertemu di sela-sela pertemuan tingkat menteri ASEAN (AMM) di Bangkok, Selasa (30/7/2019). Retno juga meminta kedua belah pihak, baik Indonesia maupun China untuk mengecek kembali dokumen pernikahan campuran ini secara teliti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Menlu Retno juga meminta kerja sama dengan China untuk penegakan hukum para tersangka yang terindikasi dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia berharap agen penyalur yang beroperasi di China dapat ditangkap.
"Ketiga, kerja sama untuk pemberantasan TPPO. Perlu kerja sama pemerintah RRT untuk dapat melakukan penegakan hukum untuk menangkap para agen yang beroperasi di RRT," imbuh Retno.
Sebelumnya, Menlu Retno telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia di Jakarta. Begitu juga dengan Duta Besar Indonesia di Beijing yang telah bertemu dengan Dirjen Konsuler Kemlu China. Menurut Retno, pertemuan-pertemuan ini dilakukan guna kedua negara dapat segera menangani dan melakukan pencegahan agar tidak muncul korban-korban baru. (dkp/dkp)











































