Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP jean Calvin Simanjuntak mengatakan proses rekonstruksi dilakukan untuk menggali fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para tersangka, termasuk peran masing-masing. Dari proses pemesanan hingga penangkapan Nunung di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019).
"Kami melakukan rekonstruksi terkait dengan mempertegas kembali fakta yang kami dapati dari berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dan saksi dari pihak kepolisan berikut saksi netral dari masyarakat, ingin sekali lagi kami padukan dan pertegas lagi peran masing-masing tersangka yang ada baik tersangka TB, JJ dan NN," jelas Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu pelaksanaan rekonstruksi kami lalukan siang hari durasi selama 3-4 jam. Jam 01.00 siang kita mulai, rekonstruksi terbagi jadi 40 adegan," imbuhnya.
Rekonstruksi diawali dengan adegan pertama, pemesanan 2 gram sabu oleh tersangka Nunung kepada pemasok, Tabu. Nunung memesan sabu itu sehari sebelum dirinya ditangkap atau pada Kamis (18/7).
Dalam rekonstruksi itu, polisi mengungkap beberapa fakta. Selain soal pemesanan, Nunung sempat dinasihati suami, July Jan Sambiran, untuk berhenti menggunakan sabu.
"Tapi ada penolakan dari tersangka NN di sini dan sempat melakukan ketidaksepahaman di antara keduanya," imbuhnya.
Adegan rekonstruksi diakhiri dengan kondisi Nunung saat ditangkap polisi. Nunung saat itu membuang 2 gram sabu yang dipesannya, ke dalam kloset di dalam kamarnya.
"Tersangka NN ini sempat mengunci pintu dan melakukan merusak barbuk dan membuang ke kloset, baru menemui petugas. Di sini ada beberapa adegan," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini